Sejarah
Sejarah Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas PGRI Madiun tidak terlepas dari sejarah induknya, yaitu sejarah Universitas PGRI Madiun.
Universitas PGRI Madiun merupakan penggabungan dari IKIP PGRI Madiun, STT DARMA ISWARA, dan STIE DARMA ISWARA Madiun. IKIP PGRI Madiun dirintis mulai tahun 1971 oleh Yayasan Pembina Perguruan Tinggi Madiun (YAPPERTIMA) dengan nama IKIP DAERAH MADIUN. Dalam memperjuangkan IKIP DAERAH MADIUN ini pada tahun 1974 melakukan konfederasi dengan IKIP Sarmidi Mangun Sarkoro yang berpusat di Malang dan berganti nama IKIP Sarmidi Mangun Sarkoro di Madiun. Konfederasi ini belum pula memberikan status. Akhirnya pada tahun 1975 IKIP Sarmidi Mangun Sarkoro di Madiun ini oleh YAPPERTIMA diserahkan kepada Pimpinan Daerah PGRI VIII Jawa Timur untuk dibina, kemudian namanya berganti menjadi IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun. Berkat perjuangan yang tidak kenal lelah, maka pada tahun 1975 berdasarkan Akte Notaris Anwar Nahayudi No. 44 tanggal 13 Nopember 1975 mengusulkan status. Setahun kemudian tepatnya 17 Mei 1976 mendapat status terdaftar dari Kopertis Wilayah VI No. 85/I/76.
Perkembangan selanjutnya, IKIP PGRI Jawa Timur di Madiun dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 18 Pebruari 1985 diakui sebagai IKIP yang mandiri dengan nama IKIP PGRI Madiun, yang dibina oleh Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi PGRI Kotamadya Madiun (YPLP PT PGRI Kotamadya Madiun). Yayasan ini didirikan dengan Akta Notaris R. N. Sinulingga, SH., tanggal 31 Mei 1985 No. 103 dan bertanggung jawab langsung kepada Yayasan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI Pusat di Jakarta. Di dalam perkembangan selanjutnya kemandirian dan status terdaftar IKIP PGRI Madiun itu dikuatkan lagi dengan SK Mendikbud No. 0395/O/1986 tanggal 25 Mei 1986. Selanjutnya berdasarkan SK Menristek DIKTI No.1/KPT/I/2017 tertanggal 3 Januari 2017 ditetapkan alih nama untuk IKIP PGRI Madiun yang bergabung dengan STT DARMA ISWARA dan STIE DARMA ISWARA Madiun menjadi Universitas PGRI Madiun
Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia IKIP PGRI Madiun secara yuridis formal didirikan oleh Yayasan PGRI Daerah VIII Jawa Timur dengan Akte Notaris Anwar Nahayudi No. 44 tanggal 13 November 1975. Setahun kemudian tepatnya 17 Mei 1976 mendapat status terdaftar dari Kopertis Wilayah VI No. 85/II/76. Dalam perkembangannya, pada tahun 1998 program studi status diakui dengan SK Kopertis Wilayah VII Surabaya Nomor: 0603/0/1998.
Dalam perkembangannya, pendidikan tinggi di Indonesia telah mampu mengadaptasi dan mengakselerasi perkembangan IPTEKS, serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat untuk berkembang sejalan dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat. Pendidikan tinggi diharapkan dapat merintis masa depan bangsa dan negara, maka perguruan tinggi dituntut untuk mampu membuktikan mutu yang tinggi yang didukung oleh akuntabilitas yang baik. Oleh karena itu, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional mengadakan program akreditasi perguruan tinggi secara nasional yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT). Sebagai perwujudan dari program BAN PT ini, maka Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Pendidikan Bahasa dan Seni, IKIP PGRI Madiun telah mengajukan usulan untuk diakreditasi.
Pada tahun 2000, kali pertama program studi diakreditasi secara nasional oleh BAN PT dan memperoleh status Terakreditasi dengan peringkat C sesuai SK BAN PT Nomor 022/BAN PT/Ak-IV/S1/2000 tanggal 31 Agustus 2000. Berhubung akreditasi dengan nilai C hanya berlaku selama 3 tahun maka pada tahun 2003 program studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia FPBS IKIP PGRI Madiun dan mendapat nilai C berdasarkan SK BAN PT Nomor: 05353/Ak-IV-S1-003/IKLPMS/II/2003, tanggal 17 Februari 2003. Selanjutnya, pada tahun 2005 program studi kembali mengusulkan akreditasi dan mendapatkan nilai B berdasarkan SK BAN PT Nomor 024/BAN-PT/Ak-IX/S1/XII/2005, tanggal 27 Desember 2005. Pada bulan Desember tahun 2010 program studi PBSI kembali mengajukan akreditasi dengan standar penilaian borang yang baru dan hasilnya sesuai dengan SK PT Nomor: 001/BAN-PT/Ak-XIV/S1/V/2011, tanggal 06 Mei 2011 dengan nilai 298 (C). Sesuai dengan ketentuan yang berlaku nilai tersebut mendekati nilai B dengan batas minimal 300, sehingga kurang 3 poin bisa memperoleh nilai B. Selanjutnya pada tanggal 04 Juli 2012 program studi mengajukan Reakreditasi dan memperoleh nilai B dengan SK BAN PT No. 157/SK/BAN-PT/Ak-XVI/S/VII/2013 tanggal 20 Juli 2013.
Program studi PBSI kembali divisitasi akreditasi pada tanggal 9 Februari 2018 dan mendapatkan nilai akreditasi B berdasarkan SK BAN PT No. 526/SK/BAN-PT/Akred/S/II/2018 berlaku 20 Februari 2018 sampai dengan 20 Februari 2023.